rompiorange.com - Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah di Kelurahan Koto Katik memasuki hari kedua pada Selasa (26/8). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Koto Katik, setelah sehari sebelumnya resmi dibuka oleh Lurah Koto Katik.
Pada sesi kedua ini, panitia menghadirkan Hj. Lili Marlina, Lc, Penyuluh Kementerian Agama Kota Padang Panjang, sebagai pemateri utama. Beliau menyampaikan secara rinci tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga proses pemakaman yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam paparannya, Hj. Lili Marlina menekankan pentingnya memahami fiqih jenazah. “Pengurusan jenazah merupakan fardhu kifayah. Jika tidak ada yang mampu melaksanakannya, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosanya. Karena itu, pelatihan ini sangat penting agar masyarakat terampil dalam melaksanakan kewajiban ini,” jelasnya.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti praktik langsung cara memandikan dan mengkafani jenazah. Hal ini membuat suasana pelatihan semakin hidup dan aplikatif, sehingga ilmu yang diperoleh tidak hanya sebatas teori.
Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi seputar permasalahan yang kerap muncul dalam pengurusan jenazah. Beberapa peserta bahkan mengaku baru pertama kali mengikuti pelatihan sejenis.
Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian kelurahan bersama Kementerian Agama untuk membekali masyarakat dengan ilmu yang bermanfaat, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menghadapi musibah kematian.
0 Komentar